Tuesday, December 29, 2009

Buku Gurita Cikeas Akan Direvisi

Dirut Perum LKBN Antara Ahmad Mukhlis Yusuf menyambut baik kesediaan George Aditjondro untuk merevisi buku Membongkar Gurita Cikeas Di Balik Kasus Bank Century, khususnya bagian yang menuding kantor berita nasional itu mengalihkan sebagaian dana PSO Antara untuk Bravo Media Center.

"Pak George telah mengakui bahwa tuduhan itu keliru, dan kami sambut baik niat beliau untuk meluruskan bukunya. Intinya tidak ada pengalihan dana PSO Antara ke Bravo Media Center," kata Mukhlis seusai dialog terbuka dengan Geroge Aditjondro di studio TV One Jakarta, Selasa (29/12).

Menurut Mukhlis, George Aditjondro tidak bisa membuktikan tuduhan pengalihan dana tersebut dan hanya berdasarkan asumsi atas info sepihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. George menyebut infonya berdasarkan orang dalam Antara, tapi Mukhlis mempersilahkan penulis buku kontroversial itu untuk datang dan menanyakan langsung kepada setiap karyawan mengenai kebenaran dari tuduhanya itu.

"Silahkan untuk konfirmasi dan verifikasi kepada karyawan Antara. Kekeliruan George adalah karena tidak konfirmasi dan verifikasi kepada kami," kata Mukhlis.

Dalam pembicaraan sebelum dan sesudah dialog yang ditayangkan langsung itu, Mukhlis menyampaikan kepada George Aditjondro bahwa jika dia ingin mengungkap kebenaran, kantor berita nasional itu siap memberikan data dan informasi yang diperlukan.

"Bukankah kewajiban pertama wartawan dan intelektual itu sama, yaitu kepada kebenaran. Jika kebenaran itu terbukti salah, maka pada kesempatan pertama harus direvisi. Saya ketuk hati nurani George dan dia terbuka untuk merevisi," kata Mukhlis.

Ia mengatakan soal revisi George Aditjondro siap, tapi untuk minta maaf pada tahap sekarang ini, "beliau masih mempertimbangkan."

Perum LKBN Antara tetap menyatakan bahwa somasi tetap diberlakukan kepada George Aditjondro untuk memastikan revisi buku Gurita Cikeas dilaksanakan dan kekeliruan atas tuduhan pengalihan dana PSO Antara ke Bravo Media Center diluruskan. Sebelumnya, Perum LKBN Antara melakukan somasi agar dalam waktu 3X24 jam memberikan penjelasan atas tuduhannya kepada kantor berita itu. LKBN Antara menuntut George meminta maaf dan melakukan revisi atas bukunya.

"Langkah hukum masih terbuka. Hanya jika Aditjondro telah merevisi buku itu, mengaku keliru dan meminta maaf, maka kami akan cabut kembali somasi tersebut," demikian Mukhlis Yusuf. ant/taq
 
sawargi-c.blogspot.com is absolutly legal and contain only links to other site on the internet: yotube.com, an many other, we do not host or upload video,films, media file (avi,mov,peg,divx,dvdrip,mp3,mp4,torrent,ipod,psp,megavideo) sawargi-c.blogspot.com is responsible for the accuracy, compliance, copyright, legality, decency, or many other aspect of the content of other linked sites. if you have any legal issues please contact appropriate media file owner/hosters