Monday, May 25, 2009

Facebook Haram !?

Cuma sekadar bingung dengan segala macam masalah saat menghadapi kemajuan teknologi, memang kita harus hati-hati dengan berbagai macam perkembangan tapi bukan berarti kita takut menghadapi perkembangan tersebut, Facebook Haram ? itu mungkin menjadi pertanyaan banyak pihak saat karena negara kita mayoritas adalah negara muslim, dan kita semua sesuatu yang diharamkan adalah jika dikerjakan mendapat siksa atau berdosa.

Benarkah Facebook Haram atau Syubhat ? saya tidak bisa mengambil kesimpulan karena bukan ahlinya, kalau kita ahli di bidang bengkel mobil mana berani menyimpulkan satu desain bangunan bagus atau jelek, jadi penilaian itu harus diambil oleh ahlinya bukan oleh sembarang orang. Hukum halal dan haram tidak bisa diambil seenaknya oleh kita para blogger tapi tetap saja sesuatu yang sudah dihalalkan oleh Allah tidak boleh diharamkan.
 
sawargi-c.blogspot.com is absolutly legal and contain only links to other site on the internet: yotube.com, an many other, we do not host or upload video,films, media file (avi,mov,peg,divx,dvdrip,mp3,mp4,torrent,ipod,psp,megavideo) sawargi-c.blogspot.com is responsible for the accuracy, compliance, copyright, legality, decency, or many other aspect of the content of other linked sites. if you have any legal issues please contact appropriate media file owner/hosters