Thursday, August 12, 2010

Akan Pesta Sabu, PNS di Makassar Dibekuk

Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap tiga pengguna narkoba, satu di antaranya berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Hasbi Hasan, Kamis (12/8/2010), mengatakan, mereka tertangkap saat operasi pekat (penyakit masyarakat).

Tersangka yang PNS itu bernama Ardi (29), ditangkap di sebuah rumah di Jalan Barawaja. Ia akan pesta Blogger 2010 narkoba bersama Rizal (30) dan Hastata alias Tata (27).

Dari tangan Ardi, polisi menyita dua setengah linting ganja kering siap dikonsumsi dan dari saku celananya, polisi menemukan satu plastik bening berisi satu paket kecil sabu-sabu. "Diduga kuat mereka akan pesta narkoba," katanya.

Sebelumnya, Satnarkoba Polrestabes Makassar juga meringkus Aswar Azis (24), Rabu (11/8/2010) pukul 21.00 Wita di Jalan Timor. Aswar kedapatan membawa satu paket kecil sabu-sabu.

Polisi juga menangkap Aso (32) karena menyimpan sembilan paket kecil sabu-sabu. Aso dibekuk pada saat bersamaan di Jalan Gunung Lokok. "Semua barang bukti yang diamankan telah kami kirim ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 112 subsider Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Psikotropika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
 
sawargi-c.blogspot.com is absolutly legal and contain only links to other site on the internet: yotube.com, an many other, we do not host or upload video,films, media file (avi,mov,peg,divx,dvdrip,mp3,mp4,torrent,ipod,psp,megavideo) sawargi-c.blogspot.com is responsible for the accuracy, compliance, copyright, legality, decency, or many other aspect of the content of other linked sites. if you have any legal issues please contact appropriate media file owner/hosters